Rumah
merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Tanpa adanya rumah
seseorang tidak dapat mendapatkan kenyamanan tersendiri untuk kehidupan
sehari-hari. Karena harga rumah yang tinggi dari hari ke hari membuat
masyarakat yang termasuk ke dalam golongan menengah ke bawah tidak mampu untuk
membeli rumah tersebut walaupun sudah terdapat rumah KPR yang
ditawarkan oleh kreditor. Namun, bukan berarti Anda tidak dapat memiliki rumah
karena terdapat rumah bersubdisi yang disediakan oleh Perumnas yang merupakan
BUMN.
Untuk dapat
memperoleh hunian KPR yang bersubsidi, tidak semua orang dapat
melakukan kredit tersebut. Hal itu dikarenakan rumah subsidi yang disediakan
oleh Perumnas hanya diberikan kepada orang dengan penghasilan menengah ke
bawah. Sebelum Anda mengajukan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan), Anda harus mengerti terlebih dahulu syaratnya, diantaranya:
- Penghasilan pokok sekitar RP 3,5 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp 5,5 untuk rusun.
- Belum pernah mempunyai rumah.
- Belum pernah menerima subsidi FLPP ataupun perumahan.
- Mempunyai NPWP.
- Menyerahkan fotokopi pajak penghasilan.
Setelah Anda
memenuhi persyaratan tersebut, pastikan jika Anda mengikuti peraturan yang
berlaku. Salah satunya adalah dengan menentukan rumah ataupun tanah yang akan
ditempati. Di Perumnas, Anda akan dapat memperoleh jenis rumah bersubsidi yang
disediakan oleh pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan Anda misalnya perumahan
besubsidi. Dalam pemilihan rumah, sebaiknya rumah tersebut memiliki letak yang
strategis terutama jika Anda memiliki pekerjaan dengan jam yang padat.
Saat Anda
mengajukan permohonan untuk Rumah KPR dengan hunian bersubsidi, pastikan jika Anda juga memperhatikan mengenai finansial Anda.
walaupun rumah tersebut memiliki harga yang murah jika dibandingkan dengan
rumah non subsidi namun pertimbangan finansial yang matang misalnya apakah gaji
atau pendapatan Anda mampu untuk membayar angsuran dalam jangka waktu tertentu
dan dengan besaran yang ditentukan. Setelah Anda yakin, Anda dapat mengajukan
kredit untuk rumah bersubdisi di tempat yang ditunjuk oleh pemerintah. Tuliskan
informasi seperti identitas diri yang sebenarnya dan lengkap, serta jangan menandatangani
terlebih dahulu jika Anda belum mengerti dengan pasti mengenai peraturan atau
ketentuan mendapatkan rumah bersubsidi.
0 Response to "Mendapatkan KPR Bersubsidi? Berikut Ini Caranya!"
Posting Komentar